Bentuk pencemaran nama baik, dibagi menjadi sebagai berikut. Kuhp menguraikan secara jelas tentang pencemaran nama baik yang merupakan delik aduan, yaitu seperti tercantum dalam pasal 310 ayat 1 sampai dengan 3, peristiwa pidana yang merupakan penghinaan adalah perbuatan fitnah yang menjatuhkan kedudukan, martabat dan nama baik seseorang dengan menuduh sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal tersebut diketahui umum. Terdapat gugatan terhadap kasus ini, di pengadilan negeri ringan ini diatur dalam pasal 315 kuhp. Dalam bukunya, oemar seno adji menyatakan pencemaran nama baik dikenal dengan istilah penghinaan, dimana dibagi menjadi sebagai berikut. Dengan merujuk pasal 310 ayat 1 kuhp, pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu. Permasalahan yang ingin dijawab dalam skripsi ini adalah yang pertama, bagaimana konsep pencemaran nama baik di dalam kuhp dan uu ite sehingga jelas letak perbedaannya. Penghinaan yang diancam dengan pidana menurut bab ini, tidak dituntut jika tidak ada pengaduan dari orang yang terkena kejahatan itu, kecuali berdasarkan pasal. Apr, 20 pencemaran nama baik terlihat dari 2 macam, yaitu pencemaran nama baik secara lisan, dan pencemaran nama baik secara tertulis. Mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik secara tertulis dalam perkara dengan putusan nomor. Ukuran suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik orang lain masih belum jelas karena banyak faktor yang harus dikaji.
Dalam kuhp penghinaan diatur dalam dalam bab xvi mulai pasal 310 sampai dengan pasal 321. Sep 16, 20 pada prinsipnya, mengenai pencemaran nama baik diatur dalam kuhp, bab xvi tentang penghinaan yang termuat dalam pasal 310 s. Untuk menganalisis dan memahami unsurunsur hukum yang digunakan. Pencemaran nama baik dalam kuhp dan uu ite nomor 19. Lalu bagaimanakah hukumnya apabila halhal tersebut. Berikut adalah penjelasan dari pasal 378 kuhp tentang penipuan. R soesilodalam bukunya yang berjudulkitab undangundang hukum pidana kuhp serta komentarkomentarnya lengkap pasal demi pasal hal 225 dalam penjelasanpasal 310 kuhp, menerangkan bahwa, menghina adalah menyerangkehormatan dan nama baikseseorang.
Dalam lapangan hukum pidana kuhp yang digolongkan sebagai pencemaran nama baik diatur dalam beberapa pasal dan istilah yang lazim digunakan pasal pasal tindak pidana penghinaan. Penghinaan yang diancam dengan pidana menurut bab ini, tidak dituntut jika tidak ada pengaduan dari orang yang terkena kejahatan itu, kecuali berdasarkan pasal 316. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Bahkan lebih dari itu, pencemaran nama baik dianggap melanggar norma agama jika dalam substansi pencemaran itu terdapat fitnah. Dec 28, 2017 untuk mempermudah dalam memberikan tafsir terhadap delik pencemaran nama baik sebagaimana diatur alam pasal 310, beberapa ilmuwan hukum pidana memberikan tafsir yang beragama e. Dalam hukum pidana, hanya pasal pasal tertentu saja yang masuk dalam ranah delik aduan. Sementara itu dalam r kuhp delik penghinaan diatur dalam bab xix, mulai pasal 540 sampai dengan pasal 550. Landasan yuridis berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik di bidang teknologi informasi diatur dalam undangundang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 dan undangundang republik indonesia nomor 19 tahun 2016. Ketentuan dalam kuhp yang fokus mengatur tentang penghinaan yakni pada bab xvi pasal 310 dan pasal 311 kuhp. Penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden diancam oleh pasal 124, 6, dan 7. Diponegoro bahwa yang bisa melaporkan pencemaran nama baik seperti yang tercantum dalam pasal 310 dan 311 kuhp adalah pihak yang diserang kehormatannya, direndahkan martabatnya, sehingga namanya menjadi tercela di depan umum. Sep 16, 20 orang yang melakukan penghinaan pencemaran nama baik terhadap anda dapat anda tuntut jika orang tersebut mengetahui benarbenar bahwa apa yang dia adukan tersebut tidak benar. Serta hubungannya dengan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan uu ite, yakni uu ite nomor 19 tahun 2016.
Dengan demikian segala unsur tindak pidana pencemaran nama baik dalam pasal 27 ayat 3 mengacu pada pemahaman dan esensi unsur pencemaran nama baik dalam pasal 310 dan pasal 311 kuhp. Penggunaan nama yang bukan namanya sendiri tetapi nama orang lain, bahkan penggunaan nama yang tidak dimiliki oleh siapapun juga termasuk penggunaan didalam nama palsu, dalam nama ini termasuk juga nama tambahan dengan syarat yang tidak dikenal orang lain. Namun, tetap ada pembelaan bagi pihak yang dituduh melakukan pencemaran nama baik apabila menyampaikan. Adanya hubungan antara kehormatan dan nama baik dalam hal pencemaran nama baik tersebut, maka dapat dilihat dahulu pengertiannya masingmasing.
Pencemaran nama baik terbagi kedalam beberapa bagian yaitu secara lisan yakni pencemaran nama baik yang diucapkan, dan secara tertulis yakni pencemaran yang dilakukan melalui tulisan. Aduan pidana terlebih dahulu diadukan ke kepolisian, sedang perdata langsung diadukan ke pengadilan. Khusus untuk pengguna internet, ancaman pidana dirumuskan melalui pasal 27. Dalam uu ite, ketentuan penghinaan dan pencemaran nama baik. Di sisi lain ada beberapa pasal pada uu ite yang juga menekankan untuk tidak adanya penyalah gunaan media sosial yang dapat merugikan orang lain baik pencemaran nama baik, maupun pembunuhan karakter.
Berdasarkan mengenai analisis mengenai pasal 310 kuhp tentang penghinaan dan atau pencemaran nama baik bisa dikatakan kejahatan tersebut dapat dilakukan secara lisan dan secara tertulis surat dan pada kejahatan tersebut merupakan delik aduan korban yang merasa dirugikan. Orang yang melakukan penghinaan pencemaran nama baik terhadap anda dapat anda tuntut jika orang tersebut mengetahui benarbenar bahwa apa yang dia adukan tersebut tidak benar. Dalam kuhp setidaknya terdapat 16 pasal yang mengatur soal penghinaan. Esensi dan pemahaman pasal 310 dan pasal 311 pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik dalam kuhp dan uu ite nomor 19 tahun.
Regulasi yang telah mengatur tindak pidana pencemaran nama baik akan diuraikan dalam setiap pasal. Hukuman pidana penjara juga bisa diterapkan kepada pihak yang melakukan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik dalam konteks perdata, tidak monopoli. Di indonesia, kasuskasus pencemaran nama baik masih marak terjadi. Tindak pidana yang diatur dalam pasal 311 ayat 1 kuhp tampaknya erat terkait dengan ketentuan pasal 310 kuhp.
Pidana penjara dan denda terkait pasal pencemaran nama baik. Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik. Tentang tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama. Anotasi putusan perkara pencemaran nama baik melalui. Contoh surat gugatan pencemaran nama baik 2019 kumpulan. Serbaserbi ppm pidana penjara dan denda terkait pasal. Penggolongan tindak pidana dalam kuhp ada yang disebut dengan recht delicten, dan wet delicten.
Kajian literatur definisi tentang pencemaran nama baik mengacu pada pasal 310 kuhp tentang penghinaan, artinya menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. Hukum islam memberikan penegasan terhadap larangan penghinaan, dalam alquran surat alhujuraat ayat 11 dan surat attaubah ayat 79 tentang larangan dan ancaman hukuman bagi seseorang yang menghina orang lain. Sehingga dapat ditarik unsurunsur kejahatan yang terkandung yaitu. Yang diserang ini biasanya merasa malukehormatan yang diserang di sini hanya mengenai kehormatan tentang nama baik, bukan kehormatan dalam. Soesilo dalam pasal 310 kuhp, dapat kita lihat bahwa kuhp membagi enam macam penghinaan, yakni. Dalam kitab undang undang hukum pidana setidaknya terdapat 16 pasal yang mengatur penghinaan. Kuhap pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, dan pasal 25 kuhap pasal 26, pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 30 kuhap pasal 16, pasal 17, pasal 18, pasal 19, dan pasal 20. Terdapat peraturan yang mengatur perbuatan tersebut yaitu undangundang nomor 19 tahun 2016 perubahan terhadap undangundang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi. Jul, 20 pasal 310 kuh pidana 1 barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selamalamanya sembilan bulan atau denda sebanyakbanyaknya rp. Dalam bukunya, oemar seno adji menyatakan pencemaran nama baik dikenal dengan istilah, dimana dibagi menjadi sebagai berikut. Padahal, hukum tentang pencemaran nama baik sudah dengan tegas diberlakukan.
Pada prinsipnya, mengenai pencemaran nama baik diatur dalam kuhp, bab xvi tentang penghinaan yang termuat dalam pasal 310 s. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan. Tiaptiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat 310, 311 dan 315 kuhp tentang pencemaran nama baik juncto pasal. Sehingga tindakan pidana penginaan itu yang belakangan sering pula disebut dengan tidak pidana pencemaran nama baik sebagaimana pasal perjudian togel. Dalam hukum online, dij e laskan pencemaran nama baik dalam uu tiie pasal 27 ayat 3 bukan delik biasa ditinjau dari segi esensi delik penghinaan dan aspek historis. Dalam artikel ini, fokus pembahasan adalah tindak pidana penghinaan, baik yang diatur dalam kuhp maupun r kuhp. Pengertian, pembagian dan contoh delik aduan dalam kuhp. Bahwa dalam pencemaran nama baik, terdapat beberapa catatan penting di. Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana pencemaran nama. Dengan disahkannya pasal 27 ayat 3 uu ite menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terkait penerapan hukum jika terjadi kasus penghinaan atau pencemaran nama baik.
Pencemaran nama baik terlihat dari 2 macam, yaitu pencemaran nama baik secara lisan, dan pencemaran nama baik secara tertulis. Ancaman hukum yang paling sering dihadapi media atau wartawan adalah menyangkut pasal pasal penghinaan atau pencemaran nama baik. Bab ii pencemaran nama baik, teori asba dalam tindakan kriminal. Misalnya, dalam uu ite tidak terdapat pengertian tentang pencemaran nama baik. Penjelasan pasal 378 kuhp tentang penipuan konsultasi. Soesilo dalam bukunya yang berjudul kitab undangundang hukum pidana kuhp serta komentarkomentarnya lengkap pasal. Dalam hal pencemaran nama baik tersebut dilakukan secara lisan sebagaimana terdapat dalam pasal 310 ayat 1 kitab undangundang hukum pidana kuhp, menurut r. Hal ini dalam pasal pasal uu 45 di intepretasi pada tiap individu yang berbeda menjadi saling bertentangan dan tidak relevan. Kuhp menguraikan tentang pencemaran nama baik yang merupakan delik aduan yang diatur dalam bab xvi kuhp yakni pasal 310 kuhp sampai dengan pasal 321 kuhp. Keberlakuan dan tafsir atas pasal 27 ayat 3 uu ite tidak dapat dipisahkan dari norma hukum pokok dalam pasal 310 dan pasal 311 kuhp. Download kuhp kitab undangundang hukum pidana pdf lengkap. Tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial studi. Pihak yang diserang tersebut biasanya akan merasa malu.
Dalam arti, seringkali terjadi seseorang mengajukan tuntutan pidana fitnah maupun pencemaran nama baik meski belum terdapat putusan perkara perdata yang menyatakan demikian. Dalam hukum di indonesia penghinaan atau pencemaran nama baik secara umum diatur dalam pasal 310 ayat 1 kuhp yang berbunyisebagaiberikut. Oct 28, 2012 hukuman pidana penjara juga bisa diterapkan kepada pihak yang melakukan pencemaran nama baik. Hukuman bagi pelaku tindak pidana pencemaran nama baik. Pembahasan mariam darus badrulzaman mengatakan bahwa syaratsyarat yang harus ada untuk menentukan suatu perbuatan sebagai perbuatan melawan hukum adalah sebagai berikut. Utrecht, van bemmelen, moeljatno, roeslan saleh, adami chazawi, namun dapat disimpulkan dalam matrik sebagai berikut. Soesilo, supaya dapat dihukum maka pencemaran nama baik itu harus.
Yang diserang ini biasanya merasa malukehormatan yang diserang di sini hanya mengenai kehormatan tentang nama baik, bukan kehormatan dalam lapangan. Dari segi kriteria dalam kitab undangundang hukum pidana kuhp bab xvi buku ii kuhp menyatakan pencemaran nama baik sebagai tindak kejahatan dengan jalan menuduh seseorang melakukan sesuatu hal yang tidak ia lakukan baik secara lisan maupun tulisan. Pencemaran nama baik termasuk delik aduan, jadi tidak dituntut apabila tidak ada yang mengadukan, sebagaiman diatur dalam pasal 319 kuhp. Pasal terhadap pelaku penghinaan, pencemaran nama baik dan. Mengetahui penerapan hukum terhadap terdakwa pencemaran nama baik secara tertulis dalam perkara dengan putusan nomor. Pasal pasal pidana mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik ini memang sudah lama berada dalam. Penjelasan pasal 378 kuhp tentang penipuan konsultasi hukum. Perbuatanperbuatan yang termasuk pencemaran nama baik. Perkara pencemaran nama baik melalui media internet mappi fhui. Dalam pokok perkara, yang cukup berat adalah membangun argumentasi bahwa pasal pasal penghinaan atau pencemaran nama baik bertentangan dengan hak. Dalam hal pencemaran nama baik atau penghinaan yang hendak dilindungi adalah kewajiban setiap orang untuk menghormati orang lain dari sudut kehormatannya dan nama. Sedang dalam hukum perdata, semua pasal masuk dalam ranah delik aduan. Pasalpasal tentang pencemaran nama baik konsultasi hukum.
Pasalpasal tentang pencemaran nama baik konsultasi. Anotasi putusan perkara pencemaran nama baik melalui media. Tapi pasal pencemaran nama baik dan penghinaan masih diterapkan dalam kitab hukum pidana. Pengaturan penyebaran informasi memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dalam undangundang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tinjauan yuridis terhadap pasal. Apabila fitnah, pencemaran nama baik dan penghinaan dilakukan tanpa menggunakan media sosial atau internet dapat dikenai pasal yang terdapat bab 16 mengenai penghinaan yang terdapat dalam kuhp. Esensi dan pemahaman pasal 310 dan pasal 311 pencemaran nama baik atau penghinaan dimaksudkan untuk. Pidana kuhp, khususnya pasal 310 kuhp dan pasal 311 kuhp.
Penghinaan yang terdiri dari suatu kenyataan yang meliputi. Pengertian dasar delik genus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media internet adalah menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui sarana atau media informasi dan transaksi elektronik. Ada baiknya kita menambah pengetahuan kita tentang hukum, khususnya mengenai kasus pidana pencemaran nama baik, yang dalam kitab undangundang hukum pidana kuhp dikenal dengan penghinaan. Tindak pidana pencemaran nama baik, penginaanan dan unsur. Hukum islam memberikan penegasan terhadap larangan penghinaan, dalam alquran surat alhujuraat ayat. Oleh karena itu, penafsiran pasal 27 ayat 3 uu ite harus merujuk pada pasal pasal penghinaan dalam kuhp. Jika yang ia lakukan adalah untuk membuat nama anda tercemar, maka orang tersebut dapat dipidana berdasarkan pasal 317 kitab undangundang hukum pidana kuhp. Pasal 310 kuh pidana 1 barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selamalamanya sembilan bulan atau denda sebanyakbanyaknya rp. Rumusan tindak pidana pencemaran nama baik dalam kuhp pasal pencerman nama baik dalam kuhp kitab undang undang hukum pidana di atur dalam bab xvi tentang penghinaan, yang termuat dalam pasal 310 s. Ketentuan dalam kuhp yang fokus mengatur tentang penghinaan ada pada bab xvi pasal 310 dan pasal 311 kuhp. Penghinaan terhadap raja, kepala negara sahabat, atau wakil. May 02, 2012 kuhp menguraikan secara jelas tentang pencemaran nama baik yang merupakan delik aduan, yaitu seperti tercantum dalam pasal 310 ayat 1 sampai dengan 3, peristiwa pidana yang merupakan penghinaan adalah perbuatan fitnah yang menjatuhkan kedudukan, martabat dan nama baik seseorang dengan menuduh sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal tersebut diketahui umum. Pengujian terhadap pasal 310 kuhp sebaiknya dilakukan beserta pasal pasal lain yang terkait dengan pencemaran nama baik, yaitu mulai pasal 310 sampai dengan pasal 316 kuhp. Pasalpasal ini menjadi senjata ampuh dan terus digunakan.
1142 990 562 550 124 40 161 542 546 353 813 1358 728 312 180 86 388 1441 1398 1089 1085 149 304 120 100 604 926 655 959 228 1207